HOME PEMBANGUNAN KABUPATEN SOLOK

  • Kamis, 27 Oktober 2016

Kepala SKPD  Diberi Target Sampai Pertengahan November 2016

Rapar Khusus pendataan Aser Daerah Kab. Solok
Rapar Khusus pendataan Aser Daerah Kab. Solok

AROSUKA (Minangsatu) –Seluruh pejabat pimpinan SKPD dijajaran pemeritnah Kabupaten Solok kembali di target oleh bupati setempat H. Gusmal Dt. Rajo  Lelo agar melakukan pembenahan pendataan aset daerah hingga pertengahan Desember 2016 ini. " Saya tidak mau persoalan aset tidak tuntas sampai pertengahan Desember mendatang," tegas Gusmal.

Penegasan itu  disampaikan bupati Solok dalam rapat khusus yang diikuti seluruh  kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah),  KPA ( Kuasa Pengguna Anggaran), PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) serta pengelola  barang dalam rangka percepatan penyelesaian aset barang, Rabu (26/10) di gedung pelangi Arosuka.

Dihadapan kepala inspektorat Drs. Suardi Batubara dan Staf Ahli bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM Edisat Dt. Manti Basa, SH, MH, bupati Solok bertegas-tegas soal pembenahan aset daerah yang ditengarai karut-marut.

Dijelaskan, masalah aset jangan dipandang sepele. Pendataan dan penghitungan inventaris daerah menjadi acuan terhadap penilaian kinerja dalam melakukan penyelenggaraan pemerintahan. Atas alasan itu, bupati Solok mengultimatum agar seluruh jajaran yang  berkaitan dengan pengelolaan barang harus lebih tertib dan transparan, sehingga ketika diperlukan seluruh data barang sudah tercatat.

Gusmal mengaku, dengan pembenahan pendataan barang, dirinya bertekad untuk mempersiapkan daerah penghasil buah Markisa itu untuk mencapai penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Bupati Solok sampai begitu perhatian soal penilaian dari BPK itu, karena pemerintah kabupaten Solok belum pernah mendapatkan penilaian WTP. " Ini menjadi prioritas kita. Penilaian WTP. Karena itu masalah pembenahan aset tidak bisa tawar-menawar. Harus jelas pengelolaan dan pendataannnya," paparnya.

Untuk percepatan pendataan aset dimaksud, Gusmal menginstruksikan DPPKA agar segera membuka klinik konaultasi  aset. " Dari data yang diterima, sekurangnya ada tujuh SKPD yang lemah dalam pendataan aset. Ini harus dibenahi segera," tuturnya.

Untuk menumbuhkan motivasi pengelola barang daerah tersebut, Bupati Solok tidak hanya memberi instruksu. Namun dibalik itu, mulai tahun anggaran 2017 dirinya akan menaikan nilai tunjangan pengelola barang. " Kita akan naikkan tunjangan bendahara pengelola barang," paparnya seraya menekankan mulai minggu depan masing-masing SKPD telah ada yang mengunjugi klinik aset.

Senada dengan bupati, stah ahli bidang hukum Edisar Dt. Manti Basa menuturkan,  kepala SKPD didesak agar memiliki komitmen soal pembenahan aset daerah ini. Kalau memang ada diantara barang barang dimaksud sudah tidak layak pakai atau hilang, kata dia, buat berita acara penghapusan. Dengan demikian seluruh aset daerah tidak rancu." Kita mendukung kebijakan bupati untuk membuka klinik konsultasi aset. Dengan demikian upaya pendataan aset akan tampak progresnya," tutur Edisar.

[ Verizal Sarosa ]

 


Wartawan : Verizal Sarosa
Editor :

Tag :#Pendataan Aset Daerah

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com